Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri & Polri Ungkap Langkah Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Kementerian Dalam Negeri bersinergi dengan Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintegrasikan data kependudukan untuk mempermudah pengungkapan identitas korban jatuhnya pesawat SJ 182 Sriwijaya Air.

Pengungkapan identitas tersebut dilakukan dengan membaca sidik jari korban. Ditjen Dukcapil Kemendagri menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan terkait korban Sriwijaya Air SJ-182.

Dalam kasus kecelakaan pesawat tersebut, Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Kementerian Dalam Negeri bersinergi dengan Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air.

"Dukcapil Kemdagri terus membantu penuh team DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP Elektronik korban yang ada di data centre dukcapil,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fajrullah dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Berdasarkan Rekapitulasi Data Teridentifikasi Ops DVI Sriwijaya SJ 182 sampai dengan Sabtu (16/1/2021), 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Sebanyak 12 jenazah korban di antaranya sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

Menurut Zudan dari proses verifikasi 24 bagian tubuh jenazah para korban, sebanyak 13 korban teridentifikasi dengan sidik jari setelah dicocokkan dengan data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil. Sisanya teridentifikasi melalui test DNA yang dilakukan TIM DVI Polri.

Di sisi lain, data biometrik Dukcapil disebut telah banyak digunakan untuk membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah.

“Setiap penduduk yang sudah memiliki KTP el, maka data 10 sidik jarinya sudah tersimpan di data centre. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa di identifikasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper