Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal PeduliLindungi, Aplikasi Pengecekan Vaksin Covid-19 Gratis

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas. /pedulilindungi.id
aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas. /pedulilindungi.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah di Indonesia sudah depan mata khususnya bagi tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan short message service (SMS) lagi dari Peduli Covid. Selanjutnya, penerima akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, dan melakukan panggilan ke *119#.

“Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19,” tulis penjelasan yang dikutip melalui laman resmi PeduliLindung, Sabtu (2/1/2021).

Adapun, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Aplikasi itu dapat diunduh baik melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna IOS.

Dalam operasionalnya, aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyakart untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian. Tujuannya, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna PeduliLindungi juga akan menerima notifikasi apabila berada di keramaian atau zona merah. Lokasi itu yakni area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau pasiden dalam pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper