Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munarman FPI Dilaporkan ke Polisi, Begini Tanggapan PA 212

PA 212 menyampaikan tanggapan terkait Sekretaris Umum FPI Munarman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Munarman - Istimewa
Munarman - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif mengaku belum mengetahui terkait pelaporan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (PFI) Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020).

"Belum tahu, kita lihat nanti," kata Slamet, Senin (21/12/2020).

Adapun, pihak yang akan melaporkan Munarman mengaku tergabung dalam alim ulama dan pimpinan pondok pesantren. Diduga pelaporan terkait pernyataan Munarman mengenai tidak adanya Laskar FPI yang dibekali senjata api.

Hal itu disampaikan Munarman terkait adanya peristiwa baku tembak antara laskar FPI dengan anggota kepolisian yang berujung pada tewasnya enam Laskar FPI.

Sebelumnya beredar di media sosial video berdurasi 44 detik yang berisi rekaman orang akan melaporkan Munarman ke polisi pada Senin (21/12/2020) siang. Dalam video yang hanya menunjukkan kondisi jalanan Jakarta dan suara perekam itu, terdengar seorang lelaki menjelaskan alasannya membuat laporan.

"Kami melaporkan saudara Munarman dalam rangka penegakkan hukum, dalam rangka untuk keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia yang kita cintai. Semoga sehat semua, semoga tersenyum semua," ucap seorang pria dalam video tersebut.

Sementara itu, Munarman belum membalas pesan ketika dimintai tanggapan soal adanya pihak yang berencana melaporkannya. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar juga belum merespons soal hal ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman memastikan tidak ada insiden baku tembak, melainkan insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Ini jelas fitnah besar, laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa menggunakan tangan kosong. Ini jelas ada upaya memutarbalikan fakta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper