Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna atau tingkat II dengan agenda salah satunya pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Usai membacakan hasil keputusan rapat di tingkat I, yaitu di Badan Legislasi, pimpinan rapat, Aziz Syamsuddin bertanya kepada anggota sidang.
“Kami meminta persetujuan mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian [Airlangga Hartarto] untuk menyampaikan pandangannya untuk selanjutnya kita berikan persetujuan di akhir?” tanyanya kepada peserta rapat.
Anggota dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan tidak setuju. Anggota Komisi Hukum ini ingin menyampaikan alasan partainya tidak sepakat dengan RUU Omnibus Law.
“Kita tahu majority kehendaki keinginan penguasa untuk disahkan. Tapi kami mau sampaikan sikap kami. Supaya publik tahu penolakan kami,” jelasnya.
Adapun, fraksi partai Golkar dan Nasdem menyampaikan pernyataan setuju dengan singkat.
Baca Juga
Marwan Cik Asan, Anggota Partai Demokrat, mengungkapkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang terlalu cepat dan buru-buru sehingga pembahasan pasal per pasal tidak mendalam.
"RUU Cipta Kerja harus bersifat jangka panjang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel