Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Djarum Budi Hartono Surati Jokowi soal PSBB Ketat Jakarta, YLKI: Absurd!

YLKI mencontohkan penolakan PSBB oleh bos PT Djarum Budi Hartono yang berkirim surat kepada Jokowi.
Budi Hartono/Istimewa
Budi Hartono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menanggapi tentang pentingnya prioritas kesehatan versus ekonomi.

Dia mencontohkan penolakan PSBB oleh bos PT Djarum Budi Hartono yang berkirim surat kepada Jokowi.

Tulus menyebut hal ini sebagai absurd, menilai “Penolakan Budi Hartono terhadap pelaksanaan PSBB tersebut lebih mencerminkan kepentingan bisnisnya, terutama bisnis zat adiktif (rokok).”

“Dari sisi kesehatan masyarakat dan politik pengendalian pandemic Covid-19, PSBB adalah suatu keniscayaan saat pandemi Covid-19 di Jakarta kian eskalatif. Dan suatu hal yang paradoks, jika PSBB Jakarta masih menjadi objek debat kusir antar elite,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).

Menurut Tulus, berlakunya kembali PSBB Jakarta, menilai seyogyanya kebijakan kali ini dipandang sebagai pertaruhan terakhir Ibu Kota melawan pandemi Covid-19.

Tulus juga menanggapi beberapa persoalan terkait dengan melambungnya jumlah penduduk yang positif Covid-19.

Dia menekankan bahwa keselamatan dan nyawa warga seharusnya menjadi kepentingan pertama tanpa kompromi.

Adapun, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.184 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.547 orang dites PCR, Minggu (13/9/2020), untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.168 positif dan 5.379 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.492 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 324 kasus dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.256. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.767," terangnya, seperti dikutip melalui siaran pers PPID, Minggu (13/9/2020). 

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.440 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 54.864 kasus (389 kasus adalah data kasus di luar wilayah Jakarta tujuh hari terakhir, sehingga terjadi pengurangan data kasus positif secara total).

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 41.014 dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen, dan total 1.410 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,0 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo, beritajakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper