Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengimbau pada Juli 2020 seluruh pemerintah daerah melakukan penafsiran data pemilih dan melakukan penghitungan kebutuhan alat pelindung diri.
Hal itu perlu dilakukan guna menunjang kesuksesan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Kebutuhan APD jauh lebih besar. Jadi, mudah-mudahan begitu anggaran sudah dicairkan, mereka [daerah] juga sudah memproses kebutuhan APD di bulan Juli," jelas Ketua KPU RI Arief Budiman dalam diskusi Perludem, dikutip Selasa (16/6/2020).
KPU memprioritaskan anggaran tambahan penyelenggaraan pilkada 2020 sebesar Rp4,7 triliun untuk protokol kesehatan. Arief mengingatkan pengadaan sarana prasarana pelaksanaan Pilkada 2020 tetap transparan.
"Seluruh perlengkapan disediakan sesuai standar KPU. Mereka yang telah menerima anggaran maka mereka yang memroses. Untuk daerah anggaran akan ditransfer langsung, tidak melalui KPU RI," jelas Arief.
Selain itu, Arief mengatakan beberapa daerah telah melakukan pembahasan data kesiapan. Menurutnya, daerah juga telah siap memberikan kontribusi dengan anggaran hasil efisiensi atau bukan dengan anggaran baru.
Baca Juga
"KPU sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Nantinya, Kemendagri akan memerintahkan daerah untuk membahas efisiensi ini. Itu akan lebih cepat karena anggaran sudah di KPU Provinsi," jelas Arief.
Arief mengatakan pada 17 Juni direncanakan akan ada sinkronisasi data di setiap daerah. Saat ini, lanjutnya, daerah masih proses melakukan kalkulasi.
"Masing-masing daerah akan dicek, targetnya besok sudah dilaporkan. Mudah-mudahan semua kekhawatiran dapat diatasi sehingga substansi pemilu tidak terganggu," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel