Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik: Polda Metro Jaya Sekat Pintu Keluar-Masuk Jakarta

Penyekatan jalur keluar-masuk Jakarta akan dilakukan pihak Kepolisian terkait larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers rencana tindak lanjut pelarangan mudik di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020)./ANTARA-Polda Metro Jayann
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers rencana tindak lanjut pelarangan mudik di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020)./ANTARA-Polda Metro Jayann

Bisnis.com, JAKARTA - Penyekatan jalur keluar-masuk Jakarta akan dilakukan pihak Kepolisian terkait larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan itu akan dilaksanakan secara terpadu dalam Operasi Ketupat Jaya 2020.

"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi checkpoint-checkpoint  yang pada Operasi Ketupat ini dinamakan pospam," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Sambodo menegaskan larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan yang membawa penumpang baik umum maupun pribadi. Sedangkan kendaraan angkutan barang tidak dikenakan pembatasan apa pun.

"Larangan mudik ini hanya berlaku untuk kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi termasuk roda dua," tuturnya.

Sambodo mengatakan Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7.

"Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat pukul 00.00 WIB, akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaksanaan penyekatan itu akan dilakukan melalui 19 pos pengamanan (pospam) yang terdiri atas 3 pospam besar di jalan tol dan 16 pospam di wilayah Polres dan jalur arteri.

"Ada tiga pospam besar khusus di jalan tol, ada di tol yang mengarah ke Jawa Barat di GT Cikarang Barat, ke Bogor di GT Cimanggis, dan GT Bitung yang mengarah ke Merak," kata Yusri.

Sedangkan Pospam lainnya tersebar di beberapa titik berikut:

1. Tangerang Kota dengan lima pospam.
2. Tangerang Selatan dengan dua pospam.
3. Depok dengan dua pospam.
4. Bekasi Kota dengan tiga pospam.
5. Bekasi Kabupaten dengan empat pospam.

Larangan mudik diberlakukan terkait penanganan wabah Corona yang terjadi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper