Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri: 27 Eksnapi Program Asimilasi Kembali Berulah

Polri mencatat ada 27 eks-narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi telah ditangkap kembali karena mengulangi kasus yang sama.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)/Antara
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)/Antara

Bisnis.com, JaKARTA - Polri mencatat ada 27 eksnarapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi telah ditangkap kembali karena mengulangi kasus yang sama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 27 orang mantan narapidana tersebut sudah diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah sesuai locus delicti atau lokasi peristiwa kriminalitas itu terjadi.

"Dari total 38.822 narapidana yang dibebaskan itu, ada 27 orang mantan narapidana yang berulah lagi dan berbuat kriminal," tutur Listyo, Selasa (21/4/2020).

Listyo mengatakan tindak pidana umum yang telah dilakukan para mantan narapidana itu beragam mulai dari pencurian dengan kekerasan, begal motor, hingga pelecehan seksual.

"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas serta satu pelecehan seksual," kata Listyo.

Listyo menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan terutama eksnapi yang kembali berulah selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper