Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragu Data Pemerintah Penerima Bansos, Menko PMK: Semua Transparan

Data penerima bansos sesuai dengan DTSK. Pun, pemerintah juga menggandengn sejumlah institusi dalam penyalurannya, seperti KPK.
Pengemudi ojek daring menerima bantuan sembako dari Presiden Joko Widodo di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 500 paket sembako dibagikan untuk warga yang terkena dampak ekonomi akibat wabah pandemi virus Corona (COVID-19) di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pengemudi ojek daring menerima bantuan sembako dari Presiden Joko Widodo di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 500 paket sembako dibagikan untuk warga yang terkena dampak ekonomi akibat wabah pandemi virus Corona (COVID-19) di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan data penerima bansos dampak virus Corona (Covid-19) transparan dan tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPK juga digandeng untuk mengawal program bansos agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, pemerintah memastikan data penerima bantuan sosial (bansos) transparan, tetap sasaran dan sesuai dengan DTKS.

"Masih ada keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 tidak tercakup dalam DTKS. Karena itu, daerah harus inisiatif untuk mendata warga terdampak baru," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2020).

Muhadjir menuturkan bagi keluarga miskin dan rentan dan belum masuk dalam DTKS selanjutnya harus dimasukkan dalam DTKS. Untuk itu, daerah harus berinisiatif untuk mendata warga terdampak baru.

Menurutnya, momentum penanganan Covid-19 menjadi kesempatan yang baik juga untuk lebih memutakhirkan DTKS. Pemerintah juga meminta dukungan atau rekomendasi KPK agar diperbolehkan untuk menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria.

“Namun selanjutnya warga-warga tersebut menjadi prelist untuk di usulkan masuk dalam DTKS penetapan selanjutnya, sehingga kementerian dan lembaga penyalur bansos memiliki pegangan dan kepastian," tambahnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan data terbaik yang dapat dijadikan acuan penyaluran bansos ialah DTKS. Pasalnya, DTKS memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

KPK, tegasnya, akan turut mengawal program bansos Covid-19 dengan mengoptimalkan sembilan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, inspektorat kementerian atau lembaga dan kabupaten/kota.

"Data paling valid untuk bagikan bansos adalah DTKS. Namun, saat pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan Pemda untuk perbaikan DTKS," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper