Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan data penerima bansos dampak virus Corona (Covid-19) transparan dan tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPK juga digandeng untuk mengawal program bansos agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, pemerintah memastikan data penerima bantuan sosial (bansos) transparan, tetap sasaran dan sesuai dengan DTKS.
"Masih ada keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 tidak tercakup dalam DTKS. Karena itu, daerah harus inisiatif untuk mendata warga terdampak baru," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2020).
Muhadjir menuturkan bagi keluarga miskin dan rentan dan belum masuk dalam DTKS selanjutnya harus dimasukkan dalam DTKS. Untuk itu, daerah harus berinisiatif untuk mendata warga terdampak baru.
Menurutnya, momentum penanganan Covid-19 menjadi kesempatan yang baik juga untuk lebih memutakhirkan DTKS. Pemerintah juga meminta dukungan atau rekomendasi KPK agar diperbolehkan untuk menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria.
“Namun selanjutnya warga-warga tersebut menjadi prelist untuk di usulkan masuk dalam DTKS penetapan selanjutnya, sehingga kementerian dan lembaga penyalur bansos memiliki pegangan dan kepastian," tambahnya.
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan data terbaik yang dapat dijadikan acuan penyaluran bansos ialah DTKS. Pasalnya, DTKS memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
KPK, tegasnya, akan turut mengawal program bansos Covid-19 dengan mengoptimalkan sembilan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, inspektorat kementerian atau lembaga dan kabupaten/kota.
"Data paling valid untuk bagikan bansos adalah DTKS. Namun, saat pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan Pemda untuk perbaikan DTKS," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel