Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Epidemiologi Sebut Tak Perlu Izin Menkes Berlakukan PSBB

Apalagi, ujar Pandu, World Health Organization (WHO) menyatakan Indonesia terburuk di Asia Tenggara.
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA  - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono mengatakan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih efektif apabila dilakukan pemerintah secara nasional atau menyeluruh.

"Tapi intensitas penerapan di lapangan bisa bervariasi," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Sebagai contoh daerah yang mungkin jumlah kasus Covid-19 masih kecil atau sama sekali tidak ada, maka penerapan PSBB bisa dilakukan dulu sampai 50 persen pada tahap awal.

Kemudian, setelah itu secara berkala dilakukan peningkatan bertahap sehingga upaya pemutusan penularan virus corona.

Sebenarnya, kata Pandu, penerapan PSBB tidak perlu menunggu izin menteri kesehatan (menkes) karena memperlambat proses penanganan di masing-masing daerah.

"PSBB ini tidak usah menunggu izin menkes, lakukan saja," kata dia.

Apalagi, ujar Pandu, World Health Organization (WHO) menyatakan Indonesia terburuk di Asia Tenggara.

"Kita itu sudah community transmision. Jadi penularannya sudah meluas di masyarakat," ujarnya.

Oleh sebab itu, kebijakan PSBB secara nasional yang diusulkan tersebut, bertujuan memangkas segala birokrasi guna memastikan efektivitas pemutusan mata rantai virus di masyarakat dapat berjalan.

Pelaksanaan dan pedoman PSBB yang diminta oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa kajian dan data, dinilainya hanya memperlambat penanganan saja.

"Orang Kemenkes kan sudah punya data," ujarnya.

Saat ini yang perlu dilakukan atau dimaksimalkan masyarakat adalah melakukan PSBB secara baik dan benar. Hal itu bisa dengan cara tidak mudik, tidak berkumpul melebihi lima orang, menggunakan masker saat di luar rumah dan sebagainya sesuai arahan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper