Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak membuat aturan Pengaturan Sosial Berskala Besar hanya untuk DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan melalui video conference, Selasa (14/4/2020) malam.
Luhut menjelaskan PSBB bukan hanya untuk DKI. "Tapi juga untuk tempat lain, jadi dengan Gubernur DKI saya sampaikan silakan saja," ujar Luhut.
Luhut menyatakan agar tidak ada yang bertentangan dengan timeline. "Kalau keadaan, situasi kurang baik, kan masih banyak penyebaran, gak mungkin kita biarkan juga. Tapi kita serahkan ke daerah," ujar Luhut.
Terkait kebijakan pemerintah terkait transportasi umum, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah ingin semua orang tinggal di tempat.
Terkait kondisi Jakarta, Luhut menyebutkan bahwa Jakarta sudah menjadi episentrum penyebaran Corona. Di sisi lain Luhut membantah bahwa pemerintah tidak tegas dalam penanganan Corona. "Bukan tidak tegas, tidak ada negara di dunia yang punya kebijakan yangg sama," ujar Luhut terkait langkah pemerintah mengantasi Covid-19.
Luhut memastikan bahwa kebijakan pemerintah termasuk soal mudik tidak ambigu. Ia menyebutkan setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah dilakukan secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel