Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Prabumulih Jadi Zona Merah Covid19

Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, ditetapkan sebagai zona merah penularan dan penyebaran virus Corona seiring terkonfirmasinya 3 kasus positif di kota tersebut.
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, PALEMBANG – Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, ditetapkan sebagai zona merah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) seiring sudah terkonfirmasinya tiga kasus positif di kota tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Yusri, mengatakan dengan adanya transmisi (penularan) secara lokal maka Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah penularan dan penyebaran virus corona.

“Suatu wilayah yang sudah ada kasus transmisi lokal maka ditetapkan sebagai zona merah,” katanya, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, setelah seseorang ditetapkan positif Covid-19, maka anggota keluarga lain yang ada kontak erat dengan dia akan didorong untuk mengisolasi di rumah masing-masing.

“Langkah ke depan sesuai dengan prosedur yang ada. Yang kontak erat dilakukan isolasi mandiri, lalu bagi yang ada gejala kita dorong untuk isolasi ke rumah sakit,” ujar Yusri.

Kemudian terhadap orang yang kontak ini akan diambil sampel, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Sehingga jika hasil positif, yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. “Terus dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, sampai dengan dua kali hasil negatif baru bisa pulang dan selesai,” kata dia.

Diketahui, bertambahnya kasus di Prabumulih keseluruhannya merupakan penularan transmisi lokal dari pasien EF (54 tahun) yang sudah meninggal dunia akibat Covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yuwono, menambahkan berdasarkan hitungan epidemiologi jika ada satu orang yang dinyatakan positif Corona maka kemungkinan ada 20 orang yang yang masuk kelompok kontak erat. Dari 20 orang itu bisa dua sampai empat orang yang berpotensi positif.

“Di sini pentingnya gerak masif pemerintah untuk menemukan kasus dan melakukan lokalisir. Termasuk boleh dikatakan transmisi lokal berarti zona merah agar warga di sekitar lebih waspada,” katanya.

Menurutnya, semakin cepat Sumsel menemukan kasus positif yang berhubungan dengan trasmisi lokal atau kasus baru (imported cases) maka makin cepat pula bisa melakukan lokalisir.

Kemudian petugas kesehatan juga akan lebih selektif dan berfokus pada yang berisiko tinggi. “Pemprov Sumsel sendiri sudah mengusahakan dua hal utama untuk menemukan kasus Covid-19 ini. Yaitu melalui BBLK Palembang yang sudah melakukan pemeriksaan PCR dan penyediaan rumah sehat di Jakabaring,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper