Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak Sesuai Jadwal, tapi Persiapan Tahapan Berubah. PPS Dilantik di Kecamatan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pelaksanakan jadwal Pilkada serentak 2020 akan berlangsung sesuai jadwal. Namun pemerintah mengubah pola pelaksanaan tahapan pemilihan tersebut.
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pelaksanakan jadwal Pilkada serentak 2020 akan berlangsung sesuai jadwal. Namun pemerintah mengubah pola pelaksanaan tahapan pemilihan tersebut.

Kesepakatan itu terlahir dari seluruh stakeholder pelaksanaan pemilu. Selain Mahfud, sejumlah instansi menyepakati keputusan itu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kementerian Dalam Negeri dan unsur TNI Polri.

“Kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal pilkada. Ketua KPU yakinkan kita semua bahwa sampai saat ini Pilkada tidak ada perubahan jadwal hanya pola kerja diubah,” katanya di Kemenko Polhukam, Rabu (18/3/2020).

Beberapa pola kerja yang dapat diubah seperti pelantikan Panitia Pemungutan Suara tidak lagi di kantor bupati atau walikota. Pelantikan panitia tersebut dapat dilakukan di kantor kecamatan secara bertahap. Alasannya, tidak terjadi perkumpulan orang secara masif.

“Pun verifikasi faktual yang menghadirkan pendukung juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 secara cepat yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo akan memberikan arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu sehingga kegiatannya hanya mengubah pola tidak mengubah jadwal,” terangnya.

Di sisi lain, Bupati Merauke diketahui sempat meminta agar pelaksanaan Pilkada ditunda di wilayah itu. Setelah pemerintah melakukan investigasi, dinyatakan bahwa permintaan itu ditolak. Mahfud menyebut bahwa tidak ada alasan penundaan Pilkada di daerah itu.

“Situasi ketrentaman dan ketertiban, pertahanan dan keamanan tadi memberikan keyakinan bahwa tidak perlu ada perubahan pentahapan pilkada. Pilkada akan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan.” tuturnya.

Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada 2020 dengan jadwal pencoblosan 23 September 2020. Setidaknya ada 270 daerah yang menggelar Pilkada. Ini tahapan dan jadwal lengkapnya.

Pilkada 2020 diikuti oleh 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sementara itu proses pemungutan suara dijadwalkan bakal berlangsung pada 23 September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper