Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Virus Corona, DPR Liburkan Karyawan Kecuali Pegawai ini

Seluruh pegawai yang bekerja di Gedung DPR kecuali untuk Eselon I, II, dan III dan bidang tertentu mulai hari ini diperintahkan umtuk bekerja dari rumah sekaligus mulainya kegiatan penyemprotan disinfektan hingga lima hari ke depan.
Sekjen DPR Indra Iskandar (kedua dari kiri) didampingi sejumlah pimpinan Kesetjenan DPR memberikan keterangan pers soal antisipasi Virus Corona, Senin (16/3/2020)./Bisnis-John Andhi Oktaveri
Sekjen DPR Indra Iskandar (kedua dari kiri) didampingi sejumlah pimpinan Kesetjenan DPR memberikan keterangan pers soal antisipasi Virus Corona, Senin (16/3/2020)./Bisnis-John Andhi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh pegawai yang bekerja di Gedung DPR kecuali untuk Eselon I, II, dan III dan bidang tertentu mulai hari ini diperintahkan umtuk bekerja dari rumah sekaligus mulainya kegiatan penyemprotan disinfektan hingga lima hari ke depan.

Demikian diumumkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar dalam satu acara konferensi pers di Geudng DPR hari ini, Senin (16/3/2020).

Menurut Indra, pengecualian atas perintah tersebut selain untuk pegawai Eselon IV,  berlaku untuk tenaga medis seperti para dokter, tenaga administrasi keuangan, dan aparat keamanan yang bertanggung jawab atas lingkungan Gedung DPR. Indra mengatakan untuk memberlakukan atuan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesetjenan MPR dan Kesetjenan DPD.

“Kami juga sepakat mulai siang ini hingga lima hari ke depan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di semua ruang publik dan ruang pimpinan secara bertahap,” ujar Indra, Senin (16/3/2020)..

Pihaknya juga telah menempatkan alat pembersih medis (sanitizer) di semua lokasi yang diperlukan untuk menjaga kebersihan di lingkungan Gedung DPR.
Sementra itu untuk karyawan, anggota DPR dan tamu yang datang ke Gedung DPR diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Mereka yang memiliki suhu tubuh di atas 37,4 derajat Celsius akan diberikas layanan kesehatan.  

Ada pun, terkait tugas-tugas kedewanan, Indra mengatakan para anggota DPR untuk sementara tidak diizinkan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri maupun ke daerah pemilihan mereka.
Indra juga masih berkoordinasi dengan pimpinan DPR, MPR dan DPD serta pimpinan Fraksi terkait masa reses yang akan berakhir pada 22 Maret mendatang.

Pada bagian lain Indra juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu kasus yang ditemukan atau indikasi wabah virus Corona di lingkungan Gedung DPR.
Karena itu pihaknya berharap semua staf maupun karyawan yang bekerja di lingkungan Gedung DPR memperhatikan masalah kebersihan diri dan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper