Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengancam bakal mempidanakan oknum masyarakat atau perusahaan yang diduga menimbun masker dan hand sanitizer yang mulai langka di setiap apotek di Jabodetabek akibat dipastikannya dua WNI yang terpapar virus corona (covid-19).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa Polri bakal mengerahkan sejumlah tim penyelidik untuk menelusuri kelangkaan masker dan hand sanitizer di wilayah Jabodetabek saat ini.
Menurutnya, jika terbukti ada oknum masyarakat atau pihak perusahaan yang diduga menimbun dua barang itu untuk keuntungan pribadi, maka Polri siap memidanakannya.
"Kalau memang ternyata terbukti ada pihak, baik itu perusahaan atau masyarakat, yang menimbun hand sanitizer maupun masker untuk memonopoli pasar atau menimbun demi mendapat untung, kami siap mempidanakan," tuturnya, Senin (2/3/2020).
Asep mengakui kebutuhan masyarakat terhadap hand sanitizer dan masker belakangan mulai tinggi sejalan dengan merebaknya isu mengenai virus corona di Indonesia.
Dia mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup yang sehat agar tidak ada lagi yang terkena virus corona di Indonesia.
"Warga tidak perlu panik, tetap perhatian saran medis dan terapkan pola hidup yang sehat," kata Asep.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan ada dua WNI asal Depok Jawa Barat yang terpapar virus corona. Keduanya merupakan ibu dan anak yang kini tengah dirawat secara intensif di RSPI Sulianto Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Ibu dan anak tersebut, diduga terinveksi virus itu lewat WN Jepang yang sempat masuk ke Tanah Air beberapa minggu lalu. Kemudian, saat WN Jepang tersebut pergi ke Malaysia, ternyata dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel