1. Wakil Menkes Iran Positif Virus Corona dan Dikarantina
Wakil Menteri Kesehatan Iran dinyatakan positif tertular virus corona.
Reuters memberitakannya berdasarkan laporan dari kantor berita semiresmi Iran, ISNA, Selasa (25/2/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Benny Tjokrosaputro: Saham Hanson di Jiwasraya Kurang dari 2 Persen
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk, di perusahaan asuransi pelat merah itu tak sampai 2 persen.
"Hanson cuma kurang dari 2 persen dan pemeriksa sudah tahu dapat dari siapa," kata Benny Tjokro dalam tulisan bertinta hitam yang dituangkan dalam secarik kertas, Selasa (25/2/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Mengintip Dinamika Politik Malaysia Setelah Mahathir Mundur
Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad tiba-tiba meletakkan jabatan yang sedang diembannya. Hal itu tak pelak memancing sejumlah pertanyaan.
Ketika dinamika politik di Malaysia menuju ke arah ketidakpastian setelah Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad mengundurkan diri pada Senin, pria yang menjadi tokoh sentral dalam pergulatan politik paling mutakhir di Negeri Jiran itu justru terkesan diam.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. 'Sedekah' Korporasi untuk Perangi Corona
Secara mengejutkan, Temasek Holdings Pte mengumumkan kebijakan pembekuan gaji untuk memerangi merebaknya wabah virus corona.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (25/2/2020), kebijakan ini meliputi pembekuan kenaikan gaji semua staf pada periode April 2020, karyawan senior diminta menyisihkan gajinya secara sukarela, dan karyawan senior diminta menyisihkan gajinya maksimal 5 persen dari gaji pokok mereka selama setahun.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Salah Kaprah! Ini Fakta-Fakta soal Indonesia Dikeluarkan dari List Negara Berkembang AS
Perubahan aturan Amerika Serikat membuat Indonesia kini tak lagi memenuhi kriteria sebagai negara berkembang.
Ini berarti hak Indonesia dalam Article 27 ASCM Agreement untuk tidak dikenakan pengenaan bea imbalan manakala margin subsidi ditemukan kurang dari 2 persen atau volume impornya di bawah 4 persen yang secara kolektif dengan negara berkembang lain tidak lebih dari 9 persen, menjadi berkurang.
Baca berita lengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel