Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) baru bisa mengumumkan total jumlah aset yang disita tim penyidik dari tersangka cucu pemilik Batik Keris Benny Tjokrosaputro pada Senin (20/1/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengakui bahwa aset milik tersangka Komisaris Utama PT Hanson International Tbk itu sangat banyak dan masih dihitung hingga saat ini. Namun, dia memprediksi hitungan tersebut akan selesai pada Senin (20/1/2020) dan akan langsung diumumkan oleh Kejagung.
"Tadi saya menerima informasi, mudah-mudahan Senin bisa disampaikan itu semua, sangking banyaknya itu," tuturnya, Minggu (19/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik tidak hanya menyita kendaraan mewah dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di kediaman dan apartemen pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro.
Tetapi juga 156 bidang tanah di Kabupaten Lebak dan Tangerang Banten serta rekening milik Benny Tjokrosaputro yang diduga terkait korupsi Rp13,7 triliun di PT Asuransi Jiwasraya. "Kita tunggu saja nanti ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel