Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui telah melakukan penggeledahan terhadap 13 objek yang dicurigai terkait dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan menemukan 5.000 transaksi keuangan.
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengakui bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara diam-diam sejalan dengan proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi dalam kasus korupsi PT Jiwasraya. Namun, dia merahasiakan 13 objek yang telah digeledah tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) pada Kejagung.
“Kita sudah menggeledah 13 objek secara silent yang terkait dengan kasus korupsi itu (Jiwasraya),” tuturnya, Rabu (8/1/2020).
Menurut Burhanuddin, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sebanyak 5.000 transaksi terkait kasus korupsi PT Jiwasraya. Kini, menurut Burhanuddin tim penyidik masih meneliti satu per satu 5.000 hasil transaksi itu agar tidak ada yang terlewat.
“Kami menemukan ada 5.000 transaksi dan itu semua harus diperiksa satu-satu dan membutuhkan waktu ya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel