Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPSK Catat Permohonan Perlindungan selama 2019 Naik Signifikan

LPSK mencatat terjadi kenaikan yang cukup siginifikan perihal jumlah permohonan perlindungan sepanjang 2019.
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019)./Antara-Wahyu Putro A
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat terjadi kenaikan yang cukup siginifikan perihal jumlah permohonan perlindungan sepanjang 2019.

Tercatat jumlah permohonan perlindungan pada 2019 mencapai 1.983 permohanan atau meningkat 41,54 persen dari 2018 yang berjumlah 1401.

Dia mengatakan dari jumlah 1.983 permohinan, sebanyak 1.972 permohonan telah diputuskan melalui rapat pimpinan LPSK selama 2019.

"Rinciannya, 1147 permohonan diterima, 754 ditolak, 71 ditolak dan rekomendasi sedangkan tersisa 11 permohonan yang masih dalam proses penelaahan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2020).

Hasto menyebutkan dari total seluruh permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK, kasus Tindak Pidana Lain (Bukan Tindak Pidana Prioritas LPSK) menempati rangking teratas dengan 553 permohonan. Kasus kekerasan seksual anak menyusul di posisi kedua sebagai tindak pidana yang banyak mengajukan permohonan perlindungan dengan jumlah 350 permohonan.

Selanjutnya adalah kasus Terorisme sebanyak 326 permohonan, Pelanggaran HAM Berat sebanyak 318 permohonan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 162 permohonan, Korupsi sebanyak 67 permohonan.

Berikutnya Penganiayaan Berat sebanyak 40 permohonan, Penyiksaan sebanyak 11 Permohonan, Narkotika sebanyak 9 permohonan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebanyak 6 permohonan.

"Sedangkan permohonan yang tidak masuk klasifikasi sebagai tindak pidana mencapai 141 permohonan," katanya.

Permohonan Perlindungan Kasus Terorisme Melonjak Signifikan

LPSK mencatat terdapat empat tindak pidana yang mengalami kenaikan jumlah permohonan siginifikan pada 2019. Permohonan kasus terorisme mengalami lonjakan siginifikan mencapai 129 persen dibanding pada 2018 yang hanya berjumlah 142 permohonan.

Jumlah ini disusul oleh Tindak Pidana Lainnya yang mengalami kenaikan mencapai 60 persen dibanding tahun 2018 yang hanya berjumlah 347 permohonan.

Kasus lain yang mengalami kenaikan adalah kasus TPPO mencapai 49 persen dibanding tahun 2018 yang berjumlah 109 permohonan,.

"Yang terakhir adalah kasus Kekerasan Seksual Anak yang mengalami kenaikan sebesar 29 persen dibanding pada 2018 yang berjumlah 271 permohonan," kata Hasto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper