Bisnis.com, JAKARTA – Pelapor perkara korupsi PT Jiwasraya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut pada Senin 6 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku akan terus mengawal kasus yang dilaporkan tersebut agar tidak mangkrak seperti beberapa kasus lain di Kejagung. Boyamin mengaku khawatir penanganan kasus tersebut oleh tim penyidik Kejagung bakal masuk angin, karena meskipun sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi dan 10 orang dicekal belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengawalan kasus ini harus dilakukan sejak dini, karena banyak kasus lain yang mangkrak bahkan hingga kadaluarsa atau lebih dari 18 tahun seperti kasus cassie Bank Bali dan kredit macet di Bank Mandiri tahun 2003-2004 silam," tuturnya, Senin (6/1/2020).
Baca Juga
Selain itu, menurut Boyamin kehadiran pihaknya ke Kejagung adalah untuk memastikan saksi atas nama Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. hadir hari ini, karena pada pemanggilan pekan lalu yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.
“Jika Benny tidak hadir lagi, kami akan minta pihak Kejagung membentuk tim dokter independen untuk jadi second opinion memastikan sakitnya Benny,” kata Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel