Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Muchsin Mohdar

Muchsin dipanggil dengan kapasistasnya selaku saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Imam Nahrowi./JIBI-Alif Nazzala Rizqi
Imam Nahrowi./JIBI-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Muchsin Mohdar pada Kamis (26/12/2019).

Dia dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI tahun anggaran 2018. 

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Muchsin dipanggil dengan kapasistasnya selaku saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Selain Muchsin, penyidik juga secara bersamaan memanggil pihak swasta bernama Desi Krisdanti dan Mamat Mohdar. Kemudian, staf Mamat Mohdar bernama Fais. 

Berdasarkan jadwal, ketiganya juga akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.

Dalam kasus ini Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2018.

Imam diduga menerima total Rp26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar dari suap dana hibah Kemenpora ke KONI, dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.

Penerimaan Imam Nahrawi diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora.

Selain itu, penerimaan uang terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi saat menjadi menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Imam saat jadi Menpora dan pihak Iain.

Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper