Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah memburu mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah melarikan diri ke luar negeri sebelum diperiksa terkait kasus korupsi.
Dua mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya itu mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim yang sudah melarikan diri ke Madrid, Spanyol dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo yang kabur ke London, Inggris.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan mengerahkan kekuatannya untuk menangkap kedua mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya itu untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
"Di manapun mereka berada, akan kami kejar terus. Nanti akan ada waktunya kita panggil keduanya dan kita periksa, tunggu saja," tegasnya, Jumat (20/12).
Burhanuddin mengakui tim penyidik hingga kini belum menetapkan satu orang pun baik dari pihak PT Asuransi Jiwasraya maupun pihak lain sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu. Namun, dia menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 89 orang saksi untuk membuat perkara itu terang dan ada tersangkanya.
Menurut Burhanuddin, dia sudah memerintahkan Jaksa penyidik untuk mempercepat penanganan kasus tersebut dengan target tiga bulan sudah ada tersangka.
"Targetnya tiga bulan. Siapa tahu dalam tiga bulan ini sudah selesai (ada tersangka)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel