Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI Jamin Tidak Minta Bantuan Prabowo Soal Pencekalan Rizieq Shihab

Front Pembela Islam (FPI) memastikan tidak akan meminta bantuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencabut pencekalan Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab./Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab./Reuters
Bisnis.com, JAKARTA — Front Pembela Islam (FPI) memastikan tidak akan meminta bantuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencabut pencekalan Habib Rizieq Shihab oleh Pemerintah Indonesia.
 
Sekretaris Umum FPI, Munarman mengungkapkan bahwa seluruh kader Ormas Islam tersebut tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Prabowo sejak Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dibubarkan pada Juni 2019.
 
"Kami tidak ada komunikasi lagi setelah 02 itu dibubarkan," tuturnya, Senin (11/11/2019).
 
Menurut Munarman, FPI akan menuntut penegakan HAM atas Habib Rizieq Shihab yang dicekal oleh Pemerintah Indonesia dan tidak bisa pulang lagi ke Tanah Air.
 
Dia menegaskan Habib Rizieq Shihab sampai saat ini masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang harus dilindung seluruh haknya. Hal itu, kata Munarman, tertuang pada Pasal 28 ayat I UUD 1945.
 
"Kami menuntut hak-hak dasar Habib Rizieq Shihab selaku WNI tidak diganggu atas dasar perintah konstitusi. Pemerintah Indonesia harus kirimkan surat izin ke Kerajaan Saudi Arabia bahwa Habib Rizieq Shihab tidak perlu dicegah lagi," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper