Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta seluruh jajarannya di daerah lebih cermat dalam menandatangani naskah perjanjian hibah daerah terkait anggaran untuk kegiatan pengawasan pemilihan umum kepala daerah.
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu, mengatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah dan Bawaslu harus terus melakukan koordinasi untuk membahas teknis anggaran untuk pengawasan pemilihan umum kepala daerah (pilkada).
Dirinya tidak ingin fungsi pengawasan dalam pilkada tidak berjalan optimal karena kurangnya dana yang diberikan daerah melalui hibah daerah. Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak pada diulangnya pelaksanaan pilkada tersebut, sehingga semakin membebani keuangan daerah.
“Jangan sampai mengulang pilkada karena fungsi pengawasan tidak dapat dilakukan. Semua perlu dikomunikasikan jumlah anggaran dan cara penggunaannya,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (25/9/2019).
Fritz menuturkan, Bawaslu di daerah harus memastikan anggaran yang disepakati dan diberikan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) cukup untuk kegiatan pengawasan pilkada. Meski demikian, dia mengingatkan Bawaslu di daerah untuk tetap melakukan efisiensi dana tersebut.
“Minta dana yang sesuai dan secukupnya, agar dapat melakukan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu lainnya, berharap pilkada serentak pada 2020 dapat dilaksanakan lebih baik dari pilkada serentak sebelumnya.
Untuk itu diperlukan peningkatan kinerja dan konsistensi dalam kegiatan pengawasan pilkada serentak tahun depan.
“Semua orang mengatakan Bawaslu berkontribusi dalam menjaga konsistensi suara, dan itu jelas karena adanya pengawasan. Maka untuk persoalan anggaran tidak bisa main-main,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel