Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menangkap tersangka tindak pidana terorisme bernama Imam Mustofa (31) yang menyerang anggota Polsek Wonokromo secara membabi-buta menggunakan senjata tajam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Imam Mustofa telah terpapar paham radikal lewat media sosial dan Youtube yang sering ditonton.
Menurut Dedi, pada saat petugas menggeledah kediaman Imam Mustofa ditemukan bendera ISIS dan sejumlah senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk menyerang anggota Polsek Wonokromo.
"Pelaku sudah ditangkap, setelah diinterogasi, dia mengakui belajar radikal itu dari media sosial dan Youtube," tuturnya, Senin (19/8).
Menurut Dedi, pelaku belajar jihad melalui video lama Aman Abdurrahman dan memaknai jihad itu sendiri sebagai aksi serangan secara membabi-buta kepada anggota Polri yang selama ini telah dianggap kafir.
"Jadi dia ini belajar jihad hanya sepenggal-penggal saja dan mohon maaf pengetahuan tersangka soal agama juga kurang. Akhirnya dia melakukan aksi amaliyah dan menjadikan polisi sebagai targetnya," katanya.
Dedi menjelaskan sampai saat ini tersangka tidak terbukti bergabung secara langsung dengan kelompok teroris Jamaah Ansharud Daullah (JAD) maupun ISIS dan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, tersangka melakukan aksinya seorang diri atau lonewolf.
"Dia ini lonewolf, belajar tentang jihad dan teroris seorang diri hanya melalui media sosial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel