Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan kembali memimpin partai tersebut melalui mekanisme aklamasi.
Demikian dikemukakan oleh politisi PKB Abdul Kadir Karding setelah memperhatian aspirasi dari seluruh daerah-daerah.
“Muktamar nanti Muhaimain akan dikukuhkan secara aklamasi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (1/8).
Menurutnya, hingga kini tidak ada satupun nama yang muncul atau diusulkan daerah untuk maju pada Muktamar di Bali pada 20 Agustus mendatang. Karding mengakui posisi Muhaimin sangat kuat untuk kembali dikukuhkan menjadi ketua umum salah satunya karena berhasil menaikkan jumlah kuris partai tersebut di parlemen.
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga akan dikukuhkan kembali memimpin partainya. Pengukuan Megawati juga akan dilakukan di Bali melalui Kongres V PDI Perjuangan pada 8-10 Agustus mendatang.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan pengukuhan itu juga merupakan aspirasi dari tingkat bawah yang telah memohon Megawati untuk berkenan kembali memimpin partai.
“Berdasarkan hasil keputusan Rakernas IV dan juga berdasarkan aspirasi dari bawah, memohon ibu Mega berkenan menjadi ketua umum kembali,” kata Hasto dalam konferensi hari ini. Hasto mengatakan nantinya ketua umum terpilih akan membahas mengenai struktur kepartaian ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga akan dikukuhkan kembali memimpin partainya. Pengukuan Megawati juga akan dilakukan di Bali melalui Kongres V PDI Perjuangan pada 8-10 Agustus mendatang.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan pengukuhan itu juga merupakan aspirasi dari tingkat bawah yang telah memohon Megawati untuk berkenan kembali memimpin partai.
“Berdasarkan hasil keputusan Rakernas IV dan juga berdasarkan aspirasi dari bawah, memohon ibu Mega berkenan menjadi ketua umum kembali,” kata Hasto dalam konferensi hari ini. Hasto mengatakan nantinya ketua umum terpilih akan membahas mengenai struktur kepartaian ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel