Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020, KPU Pertimbangkan Rekapitulasi Elektronik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempertimbangkan untuk menerapkan rekapitulasi elektronik pada pemilihan kepala daerah 2020.
Komisioner KPU Viryan Aziz. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner KPU Viryan Aziz. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempertimbangkan untuk menerapkan rekapitulasi elektronik pada pemilihan kepala daerah 2020.

Metode serupa sudah dilakukan sebelumnya dengan nama Sistem Informasi Penghitungan atau Situng.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa Situng telah berpengalaman sejak pemilu 2004 hingga saat ini. Akan tetapi penghitungannya belum hasil resmi KPU.

“Sementara publik berharap dari pengalaman dan evaluasi kita di 2019, publik persepsinya sudah demikian. Kita melihat ini sudah saatnya ini kita timbang secara serius,” katanya di Jakarta, Kamis (4/5/2019). 

Viryan menjelaskan bahwa gambaran prosesnya yaitu formulir C1 yang berisi catatan penghitungan di tempat pemungutan suara langsung dibawa dan pindai. Setelah itu dimasukkan ke dalam sistem. Apabila sudah 100 persen, itu merupakan hasil resmi dan bisa dijadikan acuan.

Tata cara rekapitulasi akan dibahas lebih dalam. KPU akan melakukan diskusi lebih dalam terkait penerapan rekapitulasi elektronik.

“Misalnya apakah proses scan dan entrinya itu seperti sekarang kemudian bisa disaksikan peserta pemilu dan pengawas. Kalau bisa seperti apa. Kalau ada kekeliruan formulir model C1, mekanisme koreksinya bagaimana. Hal-hal tersebut yang akan kita bahas secara intens,” jelasnya.

Penerapan rekapitulasi elektronik mengacu pada Undang-Undang UU 1/2015 tentang pilkada. Pasal 111 itu menyebutkan soal mekanisme penghitungan suara melalui manual atau Situng diatur dengan Peraturan KPU.

“Kalau di UU Pilkada bahkan sudah sampai e-voting, namun bagi kami di KPU, e-voting belum saatnya. Jadi direkap saja dulu. Nanti kita lihat berikutnya. Kami berikhtiar untuk menerapkan di pilkada serentak 2020,” ucap Viryan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper