Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang MK: Ahli dari Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Sebut 3 Kategori Pelanggaran Kualitatif

Ahli bernama Heru Widodo mengatakan, tidak semua pelanggaran dapat dipulihkan apabila pelanggaran yang terjadi tidak signifikan. Menurutnya, jika sebuah pelanggaran tidak mengubah komposisi pemenang Pilpres atau Pilkada, maka hal tersebut bisa dikategorikan tidak signifikan.
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Signifikansi gugatan pada sengketa hasil Pilpres 2019 dijelaskan secara detail oleh ahli dari Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres, Jumat (21/6/2019).

Ahli bernama Heru Widodo mengatakan, tidak semua pelanggaran dapat dipulihkan apabila pelanggaran yang terjadi tidak signifikan. Menurutnya, jika sebuah pelanggaran tidak mengubah komposisi pemenang Pilpres atau Pilkada, maka hal tersebut bisa dikategorikan tidak signifikan.

"Adapun terhadap permasalahan pelanggaran kualitatif (di luar pelanggaran-pelanggaran yang TSM), ukuran signifikan hanya bersandar pada frasa '…yang dapat mempengaruhi penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden' dalam pasal 473 UU 7/2017," tuturnya.

Ahli Administrasi Negara peraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran itu juga menyebut, terdapat 3 kategori terpenuhinya unsur signifikan dalam pelanggaran kualitatif.

Pertama, pelanggaran disebut signifikan apabila terjadi di tempat yang pemohon kalah.

Kedua, pelanggaran disebut signifikan apabila ketika dilakukan pemulihan akan mengubah konfigurasi perolehan suara. Terakhir, pelanggaran masuk kategori signifikan apabila terdapat kondisi penegakan hukum yang tidak bekerja, atau terhadap bekerjanya penegakan hukum, penyelenggara tidak menghormati putusan lembaga penegak hukum yang ada.

"Pelanggaran yang demikian, signifikan untuk dipulihkan Mahkamah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper