Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelidikan Kerap Bocor, Pegawai Kirim Petisi ke Pimpinan KPK

Kebocoran informasi terkait penyelidikan dinilai menjadi salah satu masalah yang harus diperhatikan pimpinan KPK. Pasalnya, hal itu terkait dengan kegagalan operasi tangkap tangan dan membahayakan keselamatan personel KPK di lapangan.
Ilustrasi-Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Ilustrasi-Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Kebocoran informasi terkait penyelidikan dinilai menjadi salah satu masalah yang harus diperhatikan pimpinan KPK. Pasalnya, hal itu terkait dengan kegagalan operasi tangkap tangan dan membahayakan keselamatan personel KPK di lapangan.

Demikian salah satu poin yang disampaikan dalam petisisi sejumlah pegawai kepada pimpinan KPK.  

Seperti diberitkan Tempo.co, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim petisi kepada pimpinan komisi antirasuah itu pada 29 Maret 2019. Pembuat petisi, yang terdiri atas penyidik dan penyelidik, itu mengungkapkan pelbagai hal di bagian penindakan yang justru mereka mereka anggap merintangi tugas pemberantasan korupsi, seperti pengembangan perkara lebih tinggi, kejahatan korporasi, dan tindak pencucian uang.

Dalam petisi tersebut, 114 penyidik dan penyelidik mengemukakan lima penyebab terhambatnya penanganan perkara korupsi di KPK. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan pimpinan sudah menerima petisi tersebut dan sedang mempelajarinya. "Kami perlu pelajari dulu apa isinya," kata Saut, seperti dikutip dari Koran Tempo, Rabu, 10 April 2019.

Direktur Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat dan surat belum menanggapi. Namun, juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan surat itu sudah sampai ke tangan Firli.

Adapun poin keberatan para pegawai KPK adalah sebagai berikut :

1. Hambatan penanganan perkara

Pegawai KPK mempersoalkan terhambatnya penanganan perkara di tingkat kedeputian penindakan. Penundaan tersebut dinilai tanpa alasan jelas dan terkesan mengulur waktu hingga berbulan-bulan sampai pokok perkara selesai. Penundaan itu dianggap berpotensi menghambat pengembangan perkara ke level pejabat lebih tinggi.

2. Tingkat kebocoran tinggi

Pegawai KPK menyatakan beberapa bulan belakangan penyelidikan kerap bocor hingga berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan. Kebocoran itu berefek pada munculnya ketidakpercayaan di antara pegawai dan pimpinan serta membahayakan keselamatan personel di lapangan.

3. Perlakuan khusus kepada saksi

Sejumlah pegawai mengalami kesulitan memanggil saksi pada level jabatan tertentu. Selain itu, sejumlah saksi juga mendapatkan perlakuan istimewa.

4. Kesulitan penggeledahan dan pencekalan

Pegawai memprotes pengajuan rencana penggeledahan pada beberapa lokasi tidak diizinkan. Hal itu membuat penyidik kesulitan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pencegahan ke luar negeri kerap tidak disetujui tanpa alasan jelas.

5. Pembiaran dugaan pelanggaran berat

Beberapa dugaan pelanggaran berat oleh oknum di penindakan dinilai tidak ditindaklanjuti secara transparan di pihak Pengawas Internal. Dalam beberapa kasus, kode etik diterapkan dengan sangat ketat, tapi di kasus lain berjalan lamban dan penerapan sanksinya kerap menghilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper