Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengungkapkan kekhawatirannya soal potensi terpengaruhnya preferensi pemilih oleh sebaran informasi yang tak benar.
Hal ini ia ungkapkan menyusul kondisi masyarakat saat ini yang semakin mudah berkomunikasi dan menyebarkan informasi.
Kondisi ini, ujar Viryan, memungkinkan individu atau kelompok menyebarkan kabar tak benar atau hoaks dalam konteks pemilihan umum.
"Idealnya para pemilih nantinya di tanggal 17 April menggunakan hak pilihnya dengan preferensi yang baik, dengan informasi yang baik dan benar tentang pasangan calon," ungkapnya dalam acara Media Briefing tentang Pemilu 2019 oleh Google di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Viryan menekankan pentingnya masyarakat memberikan dukungan kepada calon pemimpin sesuai rekam jejak, visi dan misi, serta program kerja.
Dia tak ingin kecenderungan mendukung itu dirusak dengan paparan informasi yang menyimpang.
Baca Juga
"KPU menghormati pilihan pemilih apa adanya, namun kami rasanya tidak begitu nyaman apabila preferensi pemilih itu lebih banyak atau terpengaruh dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," imbuh Viryan.
Selain permasalahan di atas, Viryan mengungkapkan pula kekhawatirannya soal delegitimasi penyelenggara Pemilu 2019, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui persebaran kabar yang tak benar.
Dia menyatakan hoaks turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mereka.
Terdapat informasi yang menyebutkan seolah-olah KPU akan memenangkan pihak tertentu dengan manipulasi hasil suara.
"Padahal sejak dulu proses perhitungan suara dilakukan dengan manual, bukan secara elektronik. Hal seperti ini bisa menurunkan kepercayaan publik," kata Viryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel