Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditangkap karena Narkoba, Vivi Bilang Sandy Tumiwa Rajin Ibadah

Vivi Paris, istri dari Sandy Tumiwa, mengaku tidak mengetahui jika Sandy akan bertemu temannya di satu hotel di Jakarta Selatan, tempat ia ditangkap karena kasus narkoba.
Sandy Tumiwa/Antara
Sandy Tumiwa/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Vivi Paris, istri dari Sandy Tumiwa, mengaku tidak mengetahui jika Sandy akan bertemu temannya di satu hotel di Jakarta Selatan, tempat ia ditangkap karena kasus narkoba.

Sandy Tumiwa pamit kepada istrinya itu untuk mengunjungi orangtuanya.

"Saat itu justru dia bilangnya mau ke tempat papahnya katanya ada kerjaan bersama papahnya. Jadi, ya saya juga ga ikut campur kalau masalah kerjaan," ujar Vivi saat dihubungi, Sabtu (2/3/3019).

Dikatakan, bahwa sampai saat ini ia belum menghubungi orangtua Sandy Tumiwa.

"Aku belum kontak dengan ibunya, aku juga belom ada kontak dengan keluarganya dan kita tahu juga dari teman-teman dekat aja yang kasih broadcast ke kita," tambahnya.

Vivi mengaku tidak ada hal yang mencurigakan dari Sandy selama menjalani pernikahan ini. Di mata Vivi selama ini, Sandy adalah seorang kepala kelaurga yang baik dan juga baik pada anak-anaknya. Jadi tidak ada masalah keluarga atau pertengkaran antara Vivi dan Sandy.

 

"Saya tidak pernah melihat, makanya saya kaget atas adanya kejadian ini, soalnya kalau di rumah dia rajin beribadah, gak ada tanda-tanda bahwa Mas Sandy mengonsumsi narkoba selama ini," lanjutnya.

"Kalau masalah, setahu saya tidak ada yah. Dalam rumah tangga juga kita tidak ada masalah, saya juga tidak tahu ya,  apa ini dia dijebak sama temannya atau gimana," ungkap Vivi.

Ia juga berharap dengan adanya kejadian ini Sandy bisa menjadi sosok yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Harapan saya, Sandy menjadi sosok yang lebih baik lagi yang bisa menjadi panutan dan contoh untuk masyarakat dengan melakukan hal yang baik nantinya dan khususnya bisa memberi contoh untuk anak dan istri yang baik juga," harapnya.

Vivi berharap agar Sandy bisa menjalani rehab, tidak sampai harus dipenjara. Sebagai istri ia akan beri dukungan terus kepada Sandy atas kasus yang sedang dihadapinya.

Sandy dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 karena diduga telah menyalahgunakan narkoba golongan I.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper