Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakai Narkoba, Polisi Tangkap Sandy Tumiwa di Hotel

Polisi menangkap artis Sandi Tumiwa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sabu seberat 0,23 gram.
Sandy Tumiwa/Jibiphoto
Sandy Tumiwa/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap artis Sandi Tumiwa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sabu seberat 0,23 gram.

Sandy ditangkap bersama rekannya berinisial MA di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.

Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi membenarkan penangkapan itu.

“Hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba,” katanya, Sabtu (2/3/2019).

Dari hasil penyelidikan, diketahui Sandy membeli sabu dari orang berinisial IF dan IM seharga Rp800 ribu per gram. Polisi menangkap IF dan IM di wilayah Jakarta Selatan.

Sandy Tumiwa dijerat menggunakan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper