Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Apresiasi Polda Naikkan Status Dugaan Penganiayaan Menjadi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menyusul meningkatnya status penanganan perkara dugaan penganiayaan dua penyelidik KPK ke tahap penyidikan.
Ilustrasi: Penyidik KPK/Antara
Ilustrasi: Penyidik KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menyusul meningkatnya status penanganan perkara dugaan penganiayaan dua penyelidik KPK ke tahap penyidikan. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan naiknya status ke penyidikan tersebut seiring sodoran bukti berupa hasil visum korban yang bernama Muhamad Gilang tersebut.

"KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Febri, melalui keterangannya, Kamis (7/2/2019).

Febri menyatakan apabila mengacu pada pasal 1 angka 2 KUHAP, naiknya status ke tahap penyidikan menjadi bukti kuat bahwa diduga penganiayaan terhadap penyelidik KPK yang sedang bertugas tersebut memang terjadi. Setelah itu, diharapkan dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka.

"Hal ini semestinya sekaligus menyangkal klaim-klaim pihak tertentu bahwa tidak ada penganiayaan di Hotel Borobudur saat itu," katanya. 

Di sisi lain, KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan tersebut agar menyerahkan diri. Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut juga diharapkan memberikan arahan yang tepat agar patuh pada proses hukum.

Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.

Kedua penyelidik diduga dianiaya saat rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK.

Sementara itu, Pemprov Papua sendiri membantah adanya pemukulan terhadap penyelidik KPK saat menjalankan tugasnya. Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menyatakan bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional lantaran diduga akan melakukan penyuapan yang akan berujung pada OTT KPK.

“Keduanya dalam keadaan fresh di Polda Metro Jaya. Mereka sehat serta tidak terdapat adanya luka sobekan pada bagian hidung atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya dalam siaran pers, Senin (5/2/2019).

Adapun sebelumnya, kata dia, pegawai dari KPK tersebut telah mengambil gambar pejabat Pemprov Papua secara diam-diam yang dibuktikan dengan pemeriksaan ponsel miliknya. Awalnya, lanjut Gilbert, orang itu juga tidak mengaku sebagai petugas KPK.

Atas adanya kejadian ini, baik KPK maupun Pemprov Papua saling melaporkan diri ke Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper