Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandi Sebut Ahmad Dhani Pejuang, Ini Maksudnya!

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyebut Ahmad Dhani adalah pejuang yang sedang dalam cobaan dan ujian, karena divonis bersalah atas ujaran kebencian di media sosial.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyapa pendukungnya saat melakukan kampanye di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyapa pendukungnya saat melakukan kampanye di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyebut Ahmad Dhani adalah pejuang yang sedang dalam cobaan dan ujian, karena divonis bersalah atas ujaran kebencian di media sosial. 

Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa arti pejuang yang dimaksud Sandi disebabkan Dhani berani keluar dari zona nyaman.

“Seharusnya bisa menikmati hidup yang super selebrasi ya, serba mewah dengan kehidupan dia sebagai artis,” katanya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dahnil menjelaskan bahwa pentolan Dewa 19 ini kemudian lebih memilih terjun di jalan politik untuk melakukan perlawanan dan perbaikan.  “Dan itu bagi saya adalah good entry ya atau langkah yang positif,” jelasnya.

Musisi yang kini jadi politisi Partai Gerindra ini saat Dahnil dan Sandi jenguk di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta dalam keadaan sehat, tegar, dan tabah.

Malahan dari dalam jeruji lapas Dhani memetik pelajaran bahwa pemerintah yang baik dari sisi kemanusiaan bisa dilihat kondisi lapasnya. Dia merasa itu tidak terlihat kini. “Lapas kita itu kan hampir crowded sekali over capacity bahkan sampai 400% lebih,” ucap Dahnil.

Dhani divonis 1,5 tahun kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/1/2019) lalu. 

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyimpulkan Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja serta menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada masyarakat tertentu berdasarkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sementara itu, pentolan Dewa 19 ini masih punya PR satu persidangan lagi, yaitu kasus Ujaran Idiot saat menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (26/8/2018). 

Kasusnya akan disidangkan pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. PN Surabaya memohon perpindahan lokasi penahanan Ahmad Dhani di Surabaya guna mempermudah persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper