Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jenazah Eka Tjipta Widjaja  Disemayamkan Di Rumah Duka Gatot Subroto, Malam ini Pukul 23.00

Jenazah Eka Tjipta Widjaja, orang terkaya kedua  di Indonesia pemilik Kelompok Usaha Sinarmas, akan dibawa ke Rumah Duka Gatot Subroto, malam ini  (Sabtu 26/1/2019) pukul 23.00.
Profil Grup Sinarmas, video koleksi akun Sinar Mas di Youtube
Profil Grup Sinarmas, video koleksi akun Sinar Mas di Youtube

Bisnis.com, JAKARTA—Jenazah Eka Tjipta Widjaja, orang terkaya kedua  di Indonesia pemilik Kelompok Usaha Sinarmas, akan dibawa ke Rumah Duka Gatot Subroto, malam ini  (Sabtu 26/1/2019) pukul 23.00.

Eka Tjipta, meninggal dunia malam ini, Sabtu (26/1) di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat. Konglomerat yang telah merintis bisnis lebih dari 70 tahun tersebut, memiliki 8 anak dari buah perkawinanya dengan istri pertama, Trinidewi Lasuki, yang meninggal dunia dua tahun silam.

Sumber Bisnis yang dekat dengan keluarga Eka Tjipta mengatakan, saat ini keluarga temgah melakukan sejumlah persiapan. Belum diketahui, di ruang apa jenazah Eka Tjipta disemayamkan.

Eka Tjipta menghembuskan nafas terakhir pada usia 98 tahun, dan dalam beberapa tahun terakhir jarang sekali tampil di depan publik.

Eka Tjipta Widjaja  adalah pemilik konglomerasi Sinar Mas Group yang bergerak di bidang perkebunan, pulp and paper, properti, keuangan, serta energi.

Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai US$13,9 miliar (Rp 201,5 triliun) di tahun 2018 dan berada di peringkat kedua sebagai orang terkaya di Indonesia menurut penghitungan Globe Asia. Nilai kekayaannya itu naik dari US$10,8 miliar yang ia catatkan tahun lalu.

Sebagai salah satu raja kelapa sawit dan kertas, Eka Tjipta menikmati kuatnya permintaan global. Di bisnis pulp and paper, berbagai perusahaan Sinar Mas di China dan Indonesia yang tergabung dalam melalui lini bisnis Asia Pulp and Paper. APP merupakan perusahaan kertas dan bubur kertas terbesar nomor dua di dunia.

Sebelumnya, Managing Director Sinarmas G. Sulistiyanto belum merinci rencana keluarga Eka Tjipta. Namun, sesuai tradisi Tiongha, mendiang Akan disemayamkan beberapa hari di rumah duka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hery Trianto
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper