Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernyataan Prabowo Soal 'Chief of Law Enforcement' Dinilai Berbahaya

Pemaparan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal chief of law enforcment dinilai membahayakan karena seperti hendak mengembalikan ke era Orde Baru dimana presiden memiliki kewenangan mengatur segala.
Pasangan nomor urut 02 Capres Prabowo Subianto (kiri) dipijit Cawapres Sandiaga Uno saat mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Pasangan nomor urut 02 Capres Prabowo Subianto (kiri) dipijit Cawapres Sandiaga Uno saat mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemaparan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal chief of law enforcment dinilai membahayakan karena seperti hendak mengembalikan ke era Orde Baru di mana presiden memiliki kewenangan mengatur segala.

Menurut pengamat hukum, pernyataan dalam debat capres 2019 itu mengesankan bahwa Prabowo, jika kelak terpilih sebagai presiden, berhak dan leluasa mengintervensi hukum. 

“Padahal yang dimaksudkan adalah presiden hadir ketika ada kemacetan hukum, bukan mendikte begini atau begitu,” kata pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fikar Hajar, dikutip dari dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/01/2019).

Abdul Fikar menilai, dalam debat pertama soal hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi dan terorisme, Prabowo-Sandi mendekati persoalan secara jangka pendek, sedangkan Jokowi-Ma’aruf Amin lebih mendekati permasalahan dari sisi persuasif komprehensif dan normatif.

Menurutnya, Prabowo salah memahami konsep chief of law enforcement. Seharusnya, konsep itu dipahami bahwa hukum harus bekerja dengan baik sesuai dengan trek dan tidak melanggar HAM, bukan dimaknai dalam pengertian intervensi alias campur tangan.

“Bukan dalam pengertian intervensi harus begini harus begitu. Presiden harus [bertindak] ketika ada kemacetan penegakan hukum,” tegas dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate Arif Nurcahyo menilai, Prabowo masih terbawa gaya pemerintahan Orde Baru, di mana Presiden bisa melakukan kontrol atas hukum itu sendiri.

Arif menangkap bahwa alam bawah sadar Prabowo adalah bawah sadar Orde Baru, zaman otoritarian ketika subjek kepala negara menjadi kontrol.

Menurutnya, dalam sistem negara hukum, hukum jadi payung di atas segalanya, termasuk melakukan kontrol terhadap presiden. “Harusnya hukum mengontrol semua aparat negara termasuk presiden, ini kan kebalik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper