Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bendahara PSSI

Polda Metro Jaya Periksa Bendahara PSSI Besok
Kantor PSSI/Antara
Kantor PSSI/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Satuan Tugas Antimafia Bola berencana memanggil Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola Indonesia pada Selasa 8 Januari 2019

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan alasan tim penyidik berencana memanggil Berlinton Siahaan karena dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya, nama Berlinton Siahaan telah disebut beberapa kali. Selain itu, menurut Argo pemanggilan Berlinton diprediksi akan membuat perkara pengaturan skor sepakbola itu semakin terang-berderang.

"Bendahara PSSI akan kami panggil dan mintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor sepakbola itu," tuturnya, Senin (7/1/2019).

Menurutnya, pemanggilan Berlinton Siahaan dalam kapasitasnya sebagai Bendahara PSSI baru pertama kali dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Argo mengatakan pada pemanggilan sebelumnya yaitu 28 Desember 2018, Berlinton Siahaan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru).

"Sebelumnya tim memang sempat dipanggil juga sebagai saksi, tapi dalam kapasitas yang berbeda," katanya.

Seperti diketahui, dalam perkara pengaturan skor sepakbola Indonesia itu, tim penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu mantan Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En dan mantan Komisi Wasit Priyanto serta wasit futsal Anik Yuni Artikasari.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper