Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koordinasi BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Dinilai Amburadul

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menilai kisruh penghentian kerjasama sejumlah rumah sakit (RS) dengan dengan BPJS Kesehatan disebabkan rendahnya koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang otoritatif dalam mengeluarkan sertifikat akreditasi. 
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menilai kisruh penghentian kerjasama sejumlah rumah sakit (RS) dengan dengan BPJS Kesehatan disebabkan rendahnya koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang otoritatif dalam mengeluarkan sertifikat akreditasi. 

Menurutnya, penghentian kerjasama sejumlah rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tersebut telah menimbulkan polemik yang tidak perlu. 

"Padahal, jika koordinasi antara Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan termasuk dengan BPJS Kesehatan berjalan dengan baik, penghentian kerjasama dapat dikelola dengan baik oleh para pihak sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah publik," ujarnya, Senin (7/1/2018).

Bagaimanapun juga, ujarnya, sertifikasi akreditasi terhadap rumah sakit merupakan hal yang penting sebagai upaya peningkatan kualitas dan layanan bagi masyarakat. 

Hanya saja, kemampuan rumah sakit di setiap wilayah memiliki tingkat perbedaan satu dengan yang lain. Hal tersebut seharusnya bukanlah menjadi persoalan. 

"Masalah inilah yang semestinya dapat dikelola dengan baik oleh pihak Dinas Kesehatan di setiap daerah. Peran Kementerian Kesehatan juga tak kalah penting untuk melakukan monitoring, koordinasi dan advokasi bilamana ada kendala di lapangan," katanya.

Lebih jauh Okky mengatakan bahwa persoalan yang dipicu soal akreditasi rumah sakit semestinya tidak perlu terjadi jika sejak awal diantisipasi. 

"Akibatnya peserta BPJS yang menjadi korban. Secara politik, pemerintahan Jokowi juga dirugikan atas informasi yang bias ini di tengah masyarakat," kata Okky.

Sebelumnya, BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial) Kesehatan mengeluarkan daftar beberapa rumah sakit di wilayah Jabodetabek yang tidak lagi bekerjasama karena pembaruan sertifikasi akreditasi.

"Per 1 Januari 2019, sertifikasi akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper