Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penjelasan PPI Taiwan Soal Dugaan Kerja Paksa Ratusan Mahasiswa Indonesia

PPI Taiwan menilai terminolofi 'kerja paksa' tidaklah tepat karena yang dialami mahasiswa sejauh ini adalah kerja yang melebihi waktu yang diatur.
Pelajar Indonesia diduga menjadi korban kerja paksa saat menuntut ilmu di universitas di Taiwan/Ko Chih-en via Taiwan News
Pelajar Indonesia diduga menjadi korban kerja paksa saat menuntut ilmu di universitas di Taiwan/Ko Chih-en via Taiwan News

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Taiwan mengeluarkan pernyataan perihal kabar yang mengungkapkan dugaan kerja paksa yang dialami sekitar 300 pelajar perguruan tinggi asal Indonesia.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional yang mengutip Taiwan News, salah satu anggota parlemen Taiwan dari Partai Kuomintang (KMT) Ko Chih-en membeberkan praktik kerja paksa berkedok magang yang dialami 300 mahasiswa Indonesia dari Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou, Taipei.

Ko mengungkap bahwa para pelajar tersebut hanya mengikuti kelas selama 2 hari dalam sepekan yaitu pada Kamis dan Jumat, sementara pada Minggu hingga Rabu, mereka harus bekerja selama 10 jam sehari di sebuah perusahaan yang memproduksi lensa kontak di Hsinchu.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Presiden PPI Taiwan Sutarsis menjelaskan bahwa program kuliah-magang (Industrial Academia Collaboration) merupakan program legal di bawah kebijakan New Southbound Policy (NSP) yang dijalin Taiwan dengan negara-negara Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Pasifik.

Sutarsis mengaku pihaknya menerima sejumlah pengaduan dan keluhan perihal jam kerja dalam program magang yang dijalani. Meski demikian, terdapat pula mahasiswa yang menikmati hal tersebut.

"Terminologi 'kerja paksa' itu sebenarnya kurang tepat, karena yang dialami mahasiswa sebenarnya kerja melampaui jam yang diatur pemerintah," kata Sutarsis saat dihubungi Bisnis pada Kamis (3/1/2019).

Di bawah aturan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, jumlah waktu bekerja yang diperkenankan bagi pelajar adalah 20 jam sepekan. Setelah PPI Taiwan mengonfirmasi ke beberapa mahasiswa di universitas yang disebut dalam pemberitaan, memang terdapat kelebihan jam kerja dari ketentuan.

Dalam salah satu poin pernyataan, PPI Taiwan menyatakan kasus double track atau kuliah dan magang memang telah menjadi perhatian lama organisasi.

Bekerja sama dengan anggota PPI di kampus-kampus yang menjalankan program tersebut, organisasi pelajar itu mengaku terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Taiwan untuk mencari penyelesaian.

PPI Taiwan juga menyarankan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan progam kuliah-magang mengingat terus meningkatnya jumlah pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di Taiwan.

Mereka menilai permasalahan jam kerja yang melebihi batas muncul karena sejumlah pihak melakukan perekrutan dan pengiriman mahasiswa magang secara masif, sementara kedua belah pihak belum menyepakati perincian pengelolaan melalui aturan teknis.

"Dengan berbagai dinamika permasalahan yang dihadapi, sudah selayaknya dipertimbangkan untuk adanya staf pendidikan yang setara dengan atase untuk membantu pemerintah mengelola, memonitoring, dan mengevaluasi program-program kerja sama yang ditawarkan antara Indonesia dan Taiwan," tulis PPI Taiwan dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper