Bisnis.com, JAKARTA – Partai politik ramai-ramai mendatangi Komisi Pemilihan Umum melaporkan sumbangan dana kampanye. Jika ditotal, uang kas Partai Gerinda memiliki paling banyak sementara PKPI sebaliknya.
Gerindra memperoleh sumber anggaran sebesar Rp122.789.416.333 sedangkan PKPI Rp1.236.485.659.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa laporan sumbangan ini merupakan satu dari tiga jenis yang harus disampaikan.
“Pertama laporan awal dana kampanye [LADK] yang disampaikan pada awal kampanye, lalu saat ini yaitu laporan penerimaan sumbangan dana kampanye [LPSDK], terakhir setelah pemungutan yaitu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye [LPPDK],” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (2/1/2018).
Hasyim menjelaskan bahwa pada dasarnya semua warga Indonesia berhak berkontribusi membatu calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden, atau partai partai politik. Meski begitu, tetap ada yang dilarang.
“Yang pertama adalah pihak asing. Siapa pihak asing? Undang-undang menentukan warga negara asing, bisa kelompok masyarakat asing,” ucapnya.
Hasyim mencontohkan kelompok yang dimaksud adalah lembaga swadaya masyarakat yang bukan berasal dari Indonesia. Pemerintah dan perusahaan asing pun juga dilarang.
Perusahaan asing adalah korporasi yang sahamnya lebih dari 50% bukan milik warga Indonesia.
Sementara itu peserta pemilu juga tidak boleh menerima dana dari APBN, APBD, BUMD, anggaran desa, bahkan badan usaha milik desa.
Berikut adalah seluruh laporan awal dan sumbangan dana kampanye partai politik sesuai nomor urut di pemilu serentak 2019.
- PKB:
LADK Rp1.310.000.000
LPSDK Rp17.707.581.614
- Gerindra
LADK Rp71.748.372.183
LPSDK Rp51.041.044.150
- PDIP
LADK Rp102.028.526.952
LPSDK Rp11.268.876.172
- Golkar
LADK Rp110.000.000
LPSDK Rp19.799.676.576
- Nasdem
LADK Rp505.000.000
LPSDK Rp74.978.445.682
- Garuda
LADK Rp1.000.000
LPSDK Rp2.180.000.000
- Berkarya
LADK Rp28.622.640.000
LPSDK Rp2.821.000
- PKS
LADK Rp12.094.459.000
LPSDK Rp33.622.635.000
- Perindo
LADK Rp1.000.000
LPSDK Rp82.636.791.919
- PPP
LADK Rp510.000.000
LPSDK Rp12.413.250.000
- PSI
LADK Rp10.683.163
LPSDK Rp21.332.813.567
- PAN
LADK Rp50.000.000
LPSDK Rp53.541.544.750
- Hanura
LADK Rp13.000.000
LPSDK Rp11.988.064.632
- Demokrat
LADK Rp299.860.000
LPSDK Rp33.219.486.950
- PBB
LADK Rp16.421.530.059
LPSDK Rp219.500.116
- PKPI
LADK Rp37.276.408
LPSDK Rp1.199.209.251
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel