Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, Dirut Freeport Maroef Sjamsuddin telah berbuat tidak etis lantaran secara diam-diam merekam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto terkait renegosiasi kontrak PT Freeport.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan hal itu setelah bertemu dengan Novanto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (21/11/2015).
Novanto, sambung Fadli, menampik telah meminta saham kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jussuf Kalla.
Fadli mengungkapkan, rekaman yang diduga berisi percakapan antara Novanto dengan Dirut Freeport sudah banyak diedit dan digelapkan. Malah, Fadli berkeyakinan belum tentu rekaman tersebut berisi suara Setya.
"Ini jebakan sting operation. Yang dilakukan Dirut Freeport sangat tidak etis dan tidak pantas," katanya dalam sebuah diskusi bertema Freeport Bikin Report di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Sting Operation yang dimaksud Fadli adalah sejenis operasi intelijen.
SIMAK: Nama Jokowi Dicatut: Bila Tak Terbukti, Penyebar Transkrip Rekaman Dipidana
"Karena dia [Maroef Sjamsuddin] mantan Wakil Kepala BIN. Harusnya secara etika tidak boleh bekerja dengan asing. Kemudian menjadi tameng kepentingan luar," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiasi Dirut Freeport. Karena itu, Novanto selaku Ketua DPR memenuhi permintaan tersebut bersama seorang pengusaha. Lalu menjadi tidak pantas ketika bertemu, kemudian tanpa diketahui merekamnya.
Dia melihat pengungkapan rekaman itu ke publik sebagai manuver untuk memperpanjang perusahaan tambang itu.
"Harus kembali ke konstitusi," imbuhnya.
BACA JUGA: Catut Nama Presiden: Siapa Minta Setya Novanto Tak Dihukum?