MEDAN: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Medan memusnahkan 277 item produk makanan dan obat-obatan ilegal yang beredar di pasaran senilai Rp445,66 juta.Pemusnahan produk obat-obatan dan makanan ilegal tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Indonesia Lucky Slamet di Kantor BBPOM Medan, di Jalan Williem Iskandar Medan, Kamis sore (8/11/2012).Pemusnahan ini, jelas Lucky, dilakukan dalam rangka untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan."Badan POM melakukan pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre-market dan post-market," ujarnya.Produk yang mencapai 277 item tersebut terdiri dari 21 item obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 73.410 kemasan dengan nilaiRp366,878 juta.Selanjutnya 24 item produk kosmetika sebanyak 621 kemasan dengan nilai Rp10,366 juta dan 232 item produk pangan sebanyak 2630 kemasan dengan nilai Rp68,423 juta.Beedasarkan data BBPOM Medan, yang diperoleh Bisnis, Jumat (9/11), pemusnahanan kali ini adalah pemusnahan yang ketiga dilakukan BBPOM di Medan.Dari seluruh pemusnahan yang dilakukan pada 2012, total nilai produknya Rp1,207 miliar. (ra)
BPOM Medan musnahkan PANGAN & OBAT ILEGAL
MEDAN: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Medan memusnahkan 277 item produk makanan dan obat-obatan ilegal yang beredar di pasaran senilai Rp445,66 juta.Pemusnahan produk obat-obatan dan makanan ilegal tersebut dipimpin langsung Kepala Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
