Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM ASING: Cagub DKI komitmen akan tindak tegas

JAKARTA: Baik kubu calon gubernur DKI Fauzi Bowo maupun Joko Widodo berkomitmen untuk menindak tegas LSM asing yang dinilai tidak mematuhi hukum dan menolak mendaftar di Dinas Kesbangpol Jakarta.Kepada pers di Jakarta Kamis, Ketua Tim Sukses Fauzi Bowo-Nachrowi

JAKARTA: Baik kubu calon gubernur DKI Fauzi Bowo maupun Joko Widodo berkomitmen untuk menindak tegas LSM asing yang dinilai tidak mematuhi hukum dan menolak mendaftar di Dinas Kesbangpol Jakarta.Kepada pers di Jakarta Kamis, Ketua Tim Sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dari Partai Golkar, Ashraf Ali mengatakan LSM asing yang tidak terdaftar di Kesbangpol DKI, Pemprov DKI Jakarta, termasuk Greenpeace tetap menjadi perhatian Fauzi Bowo."Selama ini Greenpeace tetap dalam pengawasan Pemprov dan DPRD. Intinya, tidak ada toleransi bagi mereka yang jelas telah melanggar peraturan," kata Ashraf.Ashraf berjanji, keberadaan LSM asing Greenpeace yang tidak mengantongi izin di Jakarta, akan kembali dievaluasi Pemprov dan DPRD sambil menunggu disahkannya RUU Organisasi Kemasyarakatan."Pemprov selalu membuka pintu terhadap kerja sama dalam bidang bisnis atau kegiatan sosial dengan pihak asing. Namun, semua harus sesuai peraturan yang sudah berlaku. Jangan main tabrak hukum aja," ujarnya.Secara terpisah, kubu Jokowi-Ahok sangat menyesalkan banyaknya LSM asing beroperasi di Jakarta yang tidak memenuhi aturan dan jika Jokowi-Ahok terpilih memimpin Jakarta, maka penertiban LSM asing akan segera dilaksanakan."Pasti ditindak sesuai aturan. Bukan dasar suka atau tidak suka tetapi karena penegakan hukum," ujar politisi senior PDIP Aria Bima.Aria Bima menegaskan, sebenarnya tidak sulit menertibkan LSM asing seperti Greenpeace. Apalagi, RUU Ormas yang Oktober 2012 nanti akan disahkan semakin menguatkan aturan tentang LSM. "Jangan pernah ragu atau takut menertibkan apa pun terkait asing. Semua sudah ada aturan. Tinggal jalankan saja," katanya.Menurut dia, kubu Jokowi-Ahok tidak akan gentar bila upaya penertiban LSM asing nantinya mendapatkan perlawanan. "Sekali lagi, ini bukan karena suka atau tidak suka, tetapi didasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.Sebelumnya berbagai kalangan juga telah menyuarakan desakan agar pemerintah membubarkan LSM Greenpeace di Indonesia setelah adanya dugaan banyak pelanggaran yang dilakukan LSM yang bermarkas di Belanda itu.Sepak terjang Greenpeace yang sering menyerang pemerintah dan perusahaan-perusahaan nasional dengan menggunakan data palsu itu dinilai sebagai bentuk penjajahan baru untuk merontokan perekonomian Indonesia.Sementara itu Ketua Pansus RUU Ormas DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan bahwa secara jenis kelamin, Greenpeace Indonesia adalah LSM asing karena berafiliasi dengan induk organisasinya yaitu Greenpeace Internasional.Dengan demikian, ujarnya, menjadi jelas bahwa Greenpeace Indonesia adalah LSM asing sekalipun berbadan hukum Indonesia."Badan mereka Indonesia, tapi ideologi dan otaknya asing. Ketika RUU Ormas sudah disahkan, nantinya Greenpeace Indonesia sebagai kepanjangan tangan LSM asing sehingga tidak dibolehkan memungut dana masyarakat," ujar Abdul Malik.(Antara/msb)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper