Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK masih dalami kasus DIVESTASI NEWMONT

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus dugaan korupsi dalam proses kepemilikan 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang sekarang dimiliki oleh perusahaan patungan daerah PT Daerah Maju Bersama dan anak perusahaan Bakrie PT Multi

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus dugaan korupsi dalam proses kepemilikan 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang sekarang dimiliki oleh perusahaan patungan daerah PT Daerah Maju Bersama dan anak perusahaan Bakrie PT Multi Capital masih dalam tahap pulbaket.

 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menyatakan lembaga anti korupsi tersebut masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Artinya kasus yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp361 miliar ini belum naik ke tahap penyelidikan.

 

"Sedang dalam kompilasi data untuk didalami," kata Busyro Muqoddas lewat pesan singkatnya hari ini.

 

Saat ini KPK masih mendalami ada tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pelepasan saham Newmount. Busyro mengatakan, komisinya juga belum menemukan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut.

 

"Wah, belum sejauh itu," imbuhnya

 

Sebelumnya ICW melaporkan dugaan adanya penyimpangan dalam kepemilikan 24% saham divestasi  PT NNT yang saat ini dikuasai oleh perusahaan patungan daerah PT Daerah Maju Bersama dengan anak perusahaan Bakrie PT Multi Capital.

 

Penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp391 miliar atau setara dengan US$39,8 juta. Nilai tersebut seharusnya masuk ke kas pemerintah kabupaten Sumbawa dan dan kabupaten Sumbawa Barat.

 

Awal dugaan

Dugaan penyimpangan kepemilikan ini ternyata berawal dari pembentukan PT Daerah Maju Bersama (DMB) yang ternyata menyalahi prosedural. Perusahaan patungan dua kabupaten itu dibentuk tanpa melalui proses Renstra (Rencana Strategis) yang menghasilkan Peraturan Daerah.

 

Kemudian yang terjadi selanjutnya  PT DMB menjalin kerjasama dengan PT Multi Capital untuk patungan dalam pembelian saham PT NNT. Namun begitu penunjukan anak perusahaan Bakrie tersebut sebagai rekanan dilakukan tanpa tender dan ikatan kerja sama yang jelas.

 

Akibatnya ikatan kerjasama yang tidak jelas antara PT DMB dan PT Multi Capital maka terdapat dugaan adanya penyelewengan deviden, sehingga keuntungan yang diterima oleh daerah menjadi tidak maksimal.

 

Sebagai informasi PT Multi Capital adalah anak perusahaan  dari PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS). Adapun BRMS merupakan anak dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dimiliki oleh Bakrie Group.

 

Berdasarkan data yang dilansir oleh ICW menilik dari laporan keuangan PT BRMS diketahui dividen yang diterima oleh kepemilikan saham 24% PT NNT pada 2010 hingga 2011 mencapai Rp2,01 triliun. 75% nya senilai Rp1,5 triliun masuk ke kantong PT Multi Capital. Adapun sisanya 25% senilai Rp502,7 miliar masuk ke PT DMB.

 

Akan tetapi pada kenyataannya berdasarkan laporan keuangan PT DMB total dividen yang diterima hanyalah US$34 juta.

 

Dividen tersebut masih dipotong utang PT DMB ke Multi Capital. Sehingga yang diterima daerah hanyalah US$7,38 juta. Artinya ada kerugian negara senilai Rp361 miliar.

 

Divestasi saham PT NNT memang kerapkali menuai polemik.  Pada awalnya kepemilikan saham PT NNT dimiliki oleh perusahaan Jepang dan Amerika lewat PT Newmont Indonesia Limited (NIL) dan PT Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC)

 

Berdasarkan ketetapan KK, NIL dan NTMC sebagai pemegang saham asing wajib mengalihkan kepemilikan saham mereka kepada pihak-pihak tertentu, dengan prioritas utama kepada pemerintah. Saham yang dialihkan tersebut atau disebut juga dengan saham divestasi hingga kini berjumlah 31%.

 

Adapun sisa saham yang berhak dimiliki oleh NIL dan NTMC berjumlah 49%. Jumlah saham tersebut dinamakan saham pendiri yang tidak tunduk pada ketentuan KK. Pemegang saham asing dapat menjual kepada siapa saja karena ini merupakan saham non divestasi. (Bsi)

 

JANGAN LEWATKAN:

>>> 10 ARTIKEL PILIHAN REDAKSI HARI INI

>>> 5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

>>> 10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper