MAKASSAR: Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan program sensus pajak untuk menjaring potensi pajak dengan memaksimalkan pendataan wajib pajak selama ini.Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Eling Budi Prayitno mengakui bahwa sejak program diluncurkan pada September 2011 pihaknya belum mampu memenuhi target hingga April tahun ini.“Untuk tahap pertama sensus pajak yang berlangsung dari September hingga April tersebut, ditargetkan ada penambahan 36.600 wajib pajak baru di Sulselbartra. Sementara wajib pajak baru yang berhasil terjaring belum sampai 50% dari target, yaitu hanya 16.500 wajib pajak baru. Hal tersebut mencerminkan pencapaian sensus pajak tersebut belum optimal,” papar Eling di sela-sela Aksi Simpati Pajak Kanwil DJP Sulselbartra dalam rangka relaunching Sensus Pajak Nasional 2012, Selasa.Oleh karena itu lanjutnya, pihaknya melakukan relaunching Sensus Pajak Nasional 2012, agar hasilnya bisa lebih optimal lagi.Dia mengungkapkan kendala utama yang dihadapi pihaknya untuk sensus pajak ini adalah, jangka waktunya yang sangat sempit sehingga minim sosialisasi. Selain itu kendala lainnya juga adalah, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyetor pajak.Relaunching Sensus Pajak Nasional 2012 yang dilangsungkan serentak di seluruh wilayah Direktorat Jenderal Pajak ini, diharapkan mampu menutupi kekurangan sebelumnya. Sebab pelncuran kembali ini juga merupakan tahapan kedua, dari sensus pajak yang telah dilakukan sebelumnya, dengan target 166.000 wajib pajak baru yang akan terjaring.
“Sensus pajak tahap kedua ini dimulai 1 Mei hingga Oktober tahun ini,” tegas Eling. (K46/arh)