MALANG: Penyaluran kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) khususnya untuk sapi perah di Jawa Timur tampaknya berjalan lamban dan tidak sesuai harapan.
Realisasi kredit yang diluncurkan pemerintah sejak 2010 hingga kini diperkirakan hanya tersalur Rp9,5 miliar di tiga daerah, masing-masing Kabupaten Blitar, Ponorogo dan Pacitan tersebut diperkirakan hanya menambah jumlah populasi sapi bakalan sekitar 700 ekor. Itupun umumnya adalah anak sapi lokal.
Sulistiyanto, Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) bidang Organisasi dan Kelembagaan, mengeluhkan selain persyaratan ketat, harga sapi bakalan impor terus cenderung naik.
"Kalau dengan acuan harga dulu sekitar Rp10 juta per ekor, sekarang sampai Rp23 jutaan. Lha sapi yang dibeli koperasi dengan fasilitas KUPS adalah sapi turunan lokal dengan plafon kredit rata-rata Rp12 juta per ekor," katanya kepada Bisnis di Malang siang ini.
Dengan kenyataan tersebut, lanjut dia, maka hal ini tidak sesuai dengan target pemerintah fasilitas KUPS untuk memacu jumlah populasi sapi perah demi peningkatan produksi susu nasional.
Di Jawa Timur sendiri, menurut Sulistiyanto, saat ini jumlah populasi sapi perah mencapai sekitar 142.000 ekor, di mana yang laktasi sekitar 80.000 ekor dengan produksi susu sekitar 900.000 liter per hari.
"Sebenarnya program Pakde Karwo [Gubernur Jawa Timur] sangat bagus agar produksi susu Jatim meningkat sejalan dengan pertumbuhan kapasitas produksi industri pengolah susu (IPS), seperti Nestle yang menuju satu juta liter per hari, belum IPS lain yang juga tumbuh di Jatim."
Namun tampaknya keinginan pemerintah tersebut banyak terganjal di lapangan. "Tampaknya perlu adanya kelonggaran-kelonggaran persyaratan yang diberlakukan. Meski tingkat suku bunganya hanya 5%, tapi kalau persyaratan lain ngak dibenahi ya akan sulit."
Mestinya bank pelaksana agak melonggarkan persyaratan kredit mengingat sudah ada komitmen dari IPS yang bersedia memotong sebagian hasil penjualan susu dari Koperasi untuk angsuran kredit.
"Jangka waktu kredit yang hanya enam tahun sebisanya diperpanjang. Itu termasuk salah item yang seharusnya ditinjau kembali."
Partono, Direktur Agribisnis dan Usaha Syariah Bank Jatim salah satu bank pelaksana KUPS ketika dihubungi Bisnis belum bersedia menjelaskan realisasi KUPS. "Saya masih ada presentasi," katanya siang ini. (sut)