Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persepsi : Banggar tak perlu dibubarkan

JAKARTA: Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) menilai perlunya perubahan sistem di dalam tubuh Badan Anggaran (Banggar) DPR, tanpa perlu membubarkan keberadaan badan tersebut.

JAKARTA: Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) menilai perlunya perubahan sistem di dalam tubuh Badan Anggaran (Banggar) DPR, tanpa perlu membubarkan keberadaan badan tersebut.

Ketua Umum Persepsi Andrinof Chaniago mengatakan keberadaan banggar tetap dibutuhkan sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyusun maupun melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
"Organnya tetap diperlukan, cuma sistemnya yang harus di ubah. Fungsi mengkonsolidasikan anggaran antara pemerintah dan DPR itu kan tetap harus berjalan,” ujarnya kepada Bisnis.
 
Menurut dia usulan pembubaran banggar yang selama ini berkembang merupakan akumulasi dari bobroknya sistem komunikasi di dalam tubuh banggar yang tidak transparan dalam menjalankan fungsi budgeting secara transpran.
 
Banggar DPR terkesan menutup diri saat membahas anggaran yang diusulkan pemerintah. 
 
"Banggar ini terkesan eksklusif, pembahasan anggaran tidak terbuka. Padahal negara kita saat ini menganut perundangan keterbukaan informasi," ungkapnya.
Sejauh ini, fungsi pengawasan di dalam tubuh DPR yang semestinya dimainkan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) tidak berjalan optimal.
 
"Bagaimana sistem pengawasan bisa berjalan, kalau BPK sendiri juga diwajibkan melapor ke BPK. Alhasil, BPK sendiri juga terlihat enggan menjalankan fungsi pengawasannya di dalam banggar," katanya.
 
Andrinof mengusulkan adanya revisi UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan yang dalam salah satu pasalnya perlu mengatur secara rinci kewajiban banggar secara membahas anggaran sesuai prinsip keterbukaan informasi.
 
Selain itu, jalur pelaporan banggar kepada BPK juga harus diatur secara jelas sehingga fungsi BPK berjalan efektif sebagai lembaga pengawas dan pemeriksa keuangan di setiap institusi kenegaraan.
 
"Kalau ada kemauan politik, saya yakin revisi UU tidak akan berjalan lama," imbuhnya.(sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Djony Edward
Editor : Sutarno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper