JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat akan terus menagih keringanan giro wajib minimum kepada Bank Indonesia bagi bank yang mau membiayai kredit rumah murah.
Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan Bank Indonesia telah berjanji akan memberikan keringanan giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang mau membiayai perumahan murah dalam rangka fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)."Saya akan menagih walaupun mereka [Bank Indonesia] selalu mengatakan nanti dan besok. Akan terus saya tagih karena mereka telah berjanji," tegasnya usai menandatangani kerja sama dengan delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD), kemarin.Menurutnya, saat ini pemerintah masih membicarakan persoalan tersebut secara informal dengan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan Deputi Gubernur BI bidang Kebijakan Stabilitas Pengaturan Muliaman Hadad.Selanjutnya, Suharso mengungkapkan Kementerian Perumahan Rakyat berencana melakukan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan dan bank sentral guna menentukan instrumen bagi Bank Indonesia untuk mendukung FLPP.Dia berharap keringanan GWM tersebut dapat menjadi insentif bagi bankir untuk membiayai masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga likuiditas yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk pembiayaan."Misalnya outstanding di dalam penempatan dana itu 50% atau 30%, maka 30% dari portofolio itu diberikan keringanan GWM. Katakanlah saya minta dikon 20%, jadi GWM hanya berlaku 6,4%, bukan 8% seperti sekarang," jelasnya.Jika hal itu terlaksana, maka BPD yang akan mendapat keringanan adalah PT BPD Nusa Tenggara Timur, PT BPD Sumatera Utara, PT BPD Sumatera Utara Syariah, PT BPD Kalimantan Timur, PT BPD Papua, PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT BPD Riau Kepri Konvensional serta PT BPD Riau Kepri syariah.Kedelapan BPD tersebut merupakan bank generasi pertama yang menandatangani kerja sama pembiayaan pembangunan rumah murah dalam kerangka FLPP.Sementara itu, pihak BPD mengungkapkan belum memiliki ekspektasi terkait besaran keringanan GWM itu. "Biarlah yang mengajukan keringanan itu pihak Kemenpera saja, kami mengikuti saja," ungkapnya.Suharso menambahkan pemerintah juga berharap diberikan keringanan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang akan membantu BPD lebih signifikan dalam memberikan FLPP. Akan tetapi, hal tersebut dianggap lebih sulit untuk direalisasikan."Kami masih lihat dulu, apabila keringanan GWM ini dapat terealisasi, pelan-pelan kami akan meminta juga keringanan ATMR. Masih jauh perjalanan menuju ke sana," tegasnya. (msw)