Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana damai Megacity Develoment masih mandek

JAKARTA: Rencana perdamaian yang diajukan perusahaan pengembang, PT Megacity Development (dalam pailit), ditolak oleh para kreditor dalam proses pemungutan suara yang berlangsung akhir pekan lalu.Kurator Megacity, Soedeson Tandra, menyebutkan bahwa berdasarkan

JAKARTA: Rencana perdamaian yang diajukan perusahaan pengembang, PT Megacity Development (dalam pailit), ditolak oleh para kreditor dalam proses pemungutan suara yang berlangsung akhir pekan lalu.Kurator Megacity, Soedeson Tandra, menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, perusahaan pengembang tersebut dapat mengajukan rencana perdamaian kepada para kreditornya."Jumat lalu ada voting kedua rencana perdamaian Megacity. Namun, hasilnya tidak mencapai mayoritas yaitu 2/3 dari para kreditor, sehingga Megacity saat ini dalam status insolven," katanya, hari ini.Pada 21 Januari 2011, pelaksanaan voting pertama memang telah dilaksanakan. Akan tetapi, ketika itu hanya sekitar 60% kreditor yang setuju dengan rencana perdamaian yang diajukan Megacity.Mengingat adanya ketentuan dalam UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang mensyaratkan minimal 2/3 dari para kreditor, maka proses pemungutan suara ini akhirnya digelar lagi pada 28 Januari lalu. (ea)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper