Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebangkrutan hukum terjadi di era SBY

JAKARTA: Sebanyak 32 korban kekerasan negara dan kejahatan modal menyatakan kebangkrutan hukum telah terjadi sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 6 tahun terakhir.Hal itu disampaikan oleh 32 orang yang menjadi korban kekerasan negara,

JAKARTA: Sebanyak 32 korban kekerasan negara dan kejahatan modal menyatakan kebangkrutan hukum telah terjadi sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 6 tahun terakhir.Hal itu disampaikan oleh 32 orang yang menjadi korban kekerasan negara, kejahatan modal, pelanggaran HAM berat dalam siaran pers Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka meminta tahun 2011 harus menjadi tahun kebangkitan dari kebangkrutan keadilan dan moral."Selama kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, tak terlihat kebijakan-kebijakan yang menyentuh rasa keadilan, sehingga membuat korban merasa keadilan hanyalah merupakan mimpi yang tak kunjung nyata," ujar Sumiarsih.Hal tersebut, sambungnya, disebabkan terjadinya kebangkrutan hukum dan keadilan yang terus-menerus terjadi. Sumiarsih menuturkan hal ini terlihat dari macetnya institusi hukum, munculnyanya kebijakan yang tidak pro rakyat, mandeknya agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, berulang praktek kekerasan, meningkatnya kekerasan terhadap pembela HAM dan pemeluk agama minoritas.Dia menuturkan, hukum hanya dijadikan alat legitimasi segelintir pemimpin yang korup sehingga semakin menunjukan bahwa hukum telah hilang dari makna sejati keadilan. "Oleh karena itu pemerintah harus segera melakukan perbaikan akuntabilitas kinerja lembaga negara khususnya lembaga penegak hukum dan HAM, terutama untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan," ujar Sumiarsih.Mereka juga mendesak agar pemerintah mengeluarkan kebijakan dan sikap politik untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan kebijakan-kebijakan yang pro pada rakyat. Selain itu, memberikan pemenuhan hak-hak korban dan memberikan perlindungan kepada kelompok miskim, rentan dan minoritas, serta kelompok buruh, tani, nelayan dan kelompok kelompok yang selama ini terpinggirkan. Korban yang menandatangani desakan tersebut adalah Zulkifli (kasus Bojong Kemang, Tanah), A. Basuki (keluarga korban kekerasan anak), Fadilah Kokom (keluarga korban kekerasan anak), Lala (korban penggusuran), Iwan (korban penggusuran), Sumarni (korban penggusuran), Kosim (komunitas sahabat Munir Tangerang), Neneng (kekerasan TNI dalam perampasan tanah), Tuty Koto (keluarga korban orang hilang), Lestari (korban peristiwa 1965), Sri (korban peristiwa 1965), Tahrin (korban peristiwa 1965), Mulyono (korban peristiwa 1965), Semaun Utomo (korban peristiwa 1965), Mudjayin (korban peristiwa 1965), Gustav Dupe (korban peristiwa 1965), Tumiso (korban peristiwa 1965), Sugiri (korban Peristiwa 1965), Bedjo Untung (korban Peristiwa 1965), Susandi (kasus rekayasa pengadilan dan kekerasan), Husein Sape (korban Tanjung Priok), Beni Biki (korban Tanjung Priok), Irta Sumitra (korban Tanjung Priok), Saeful Hadi (korban Tanjung Priok), Sumarsih (keluarga korban Semanggi I), Arief Priyadi (keluarga korban Semanggi I), Ho Kim Ngo (keluarga korban Semanggi II), Zafris Djuri (korban penggusuran pedagang Blok M), Widodo (keluarga korban Semanggi I), Darwis Lubis (keluarga korban malpraktik), Kho Seng Seng (kriminalisasi surat pembaca di ITC), dan Kabul (korban Talangsari 1989). (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper